Desa Datar Ruyung

Kec. Kota Arga Makmur
Kab. Bengkulu Utara - Bengkulu

Info
Pengaduan Kekerasan Perempuan Dan Anak Datar Ruyung Jika Ada Terjadi Kekerasan Perempuan Dan Anak Lapor ke Kami Relawan SAPA Datar Ruyung Nomor 082179346105 Stop Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Mereka Adalah Bagian Dari Kita dan Anak Adalah Penerus Bangsa Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Datar Ruyung. Selamat Datang di Website Desa Datar Ruyung, Kami Siap Melayani Masyarakat dengan Pelayanan Prima dan Humanis Desa Datar Ruyung Berdiri Tahun 1965, Dengan Kepala Desa Pertama Bahidin.

Artikel

Dukung DRPPA Pemdes Adakan Sosialisasi Hukum Bagi Aparatur Pemerintahan Desa

Rusmi

11 Agustus 2023

75 Kali dibuka

Datar Ruyung, - Untuk Mendukung Kegiatan Desa Ramah Perempaun Dan peduli Anak (DRPPA) Tahun 2023 Pemerintah Desa Datar Ruyung Melakukan Kegiatan Sosialisasi Hukum Bagi Aparataur Pemerintahan Desa dan Forum Anak  Desa Datar Ruyung, acara menghadirkan pihak Kejakaan Negeri Bengkulu Utara yaitu Kasi Intel, Kasi datun dan Staf serta Dari Polres Bengkulu Utara, Danramil Arga Makmur, Camat Arga Makmur, Bhabinkamtibmas serta Peserta Sosialisasi dari Pemerintah Desa Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Sarak, Adat, PKK, Forum Anak, Aktivis Sahabat Perempuan Dan Anak (SAPA), Aktivist PATBM, Karang Taruna, tokoh masyarakat serta Mahasiswa KKN UNIB Desa Datar Ruyung. Dalam kegiatan terbut mengundang Narasumber yaitu Intel Kejari Bengkulu Utara  Ekke Widoto Khahar SH MH, Kasi Datun Kejari Bengkulu Utara Tomy Novendri SH MKn dan Dari Polres Bengkulu Utara Aipda Decky R.D, SH, MH Bengkulu Utara dan Peserta Sosialiasi Sebanyak 30 Orang.

                Kepala Desa Datar ruyung Herman Robin mengatakan, kegiatan ini kami lakukan sesuai dengan program kami dalam APBDES Tahun 2023 sosialiasi tentang hukum bagi aparatur Pemerintahan Desa, di mana kegiatan ini kami buat supaya kami dalam mengambil kebijakan dan putusan tidak menyalahi aturan yang ada terutama tentang peraturan Desa, Keputusan Desa dan Peraturan lainnya yang ada di desa ujarnya.

                Apa lagi dalam pengeloaan Dana Desa kami butuh bimbungan dari penegak hukum, karena kami masih buta tentang hukum, maka hari ini kami adakan sosialisasi ini, maka kami di desa, baik itu pemerintah desa, BPD, Sarak, Adat dan lainnya bisa mengerti menyusun dan menerbitkan suatu aturan yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

                Desa Datar Ruyung Sudah 2 tahun berturut-turut Manjadi desa rama Perempuan Dan peduli Anak (DRPPA), menjadi Desa Perconothan dari Kementrian PPPA RI, dengan kegiatan sosialisasi hukum Bagi Aparatur Pemerintahan Desa dann Forum Anak serta Aktivis SAPA ini supaya Desa Datar Ruyung terbebas dari hal negativ dan kekerasan lainnya maka kegiatan ini kami lakukan salah satu komitmen kami untuk mendukung DRPPA Ujar Kades

                Camat Arga Makmur Safarudin mengatakan, kegiatan ini sangat bagus, kami dari kecamatan sangat mendukung kegiatan tersebut, maka dengan ada kegiatan ini kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD menjalakan tugasnya tidak berbenturan dengan hukum, maka dengan tersebut kita memang sangat membutuhkan pendampingan dan sosialisasi Hukum unutuk aparatur Pemerintahan Desa, maka dengan hal ini saya menghimbau kepada Peserta untuk mengikuti seksama acara ini nanti, supaya apa yang di sampaikan narasumber menjadi catatan pentimg bagi kita untuk menjalankan roda pemerinatah di desa ujarnya.

                Dalam Acara sosaliasi tersebut ada 3 Orang Narasumber scara bergantian menyampaikan materinya yaitu Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara  Ekke Widoto Khahar SH MH, Kasi Datun Tomy Novendri SH MKn, dalam penyampaian Materunya Mengatakan bahwa dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus sesuai regulasi yang ada yaitu Perencanaan, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggung Jawaban, maka kalau 3 hal ini di lakukan dengan baik maka Pembangunan di Desa menggunakan unag Negara akan berjalan dengan baik, maka dalam pelaknsaan kegiatan di desa Perencanaan harus lah melibatkan semua pihak, mulai dari Musdus, Musdes, Musrebangcam, karena Perencanaan berjalan dengan baik melibatkan semua pihak maka pembangunan dan kegiatan di desa akan berjalan dengan baik juga.

                Maka dengan hal ini kami dari kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menghimbau kepada semua pihak di Desa Datar Ruyung, jangan sesekali main-main dengan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta Dana lainnya, jika ada mufakat jahat dalam Pengelolaan Dana Desa maka kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, itu tidak ada ampunnya, Jika kesalahan Administrasi itu ada kerja sama dengan pihak APIP Bengkulu Utara yaitu di audit oleh Inspektorat sebagai mana kita ketahui intruksi Kejaksaan Agung RI, maka dalam hal ini saya menghimbau kepada Pemerintah Desa mulai dari Kepala Desa Sebagai Pengguna Anggaran (PA), Perangkat Desa Pelaksnaa Kegiatan maka lakukankan kegatan tersebut sesuai dengan Perencaan yang ada jangan menyimpang, karena kalau ada penyimpangan ini akan menjadi bomerang desa itu sendiri ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

                Hal senada Juga Narasumber Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Tomy Novendri SH MKn mengatakan, dalam pelaksanaan Kegiatan pembangunan di Desa Harus terencana dengan baik dan matang, jika terencana dengan baik dan matang maka semua pihak akan menrima, libatkan semua pihak untuk kegiatan Pembangunan Di desa, Pemerintah Desa berjalan dengan tupoksinya, BPD sebagai Lembaga pengawasan di Desa Harus juga mengikuti aturan serta tokoh masyarakat juga wajib memantau pemabangunan di Desa, maka semua lini ini berjalan pemangunan di Desa berjalan dengan baik dan benar ujarnya.

                Dalam permasalahan di Desa saya menghimbau kepada masyarakat desa datar ruyung, jika ada masalah maka bermusyawarah di desa terlebih dahulu, dari tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat terutama tentang masalah Perdata seperti sengketa tanah, KDRT Dan Kasus Anak Lainnya, karena jika nanti sudah naik ke penegak hukum maka akan di tindak lanjuti, sebaiknya selesaikan dulu di desa dengan baik apa lagi tentang tanah warisan, termasuk permsalahan lain sebaiknya selesaika terlebih dahulu musyawarah di Desa bersama pemerintah Desa, BPD dan tokoh Masyarakat Di Desa, dan juga saya menghimbau kepada msayarakat Desa Datar Ruyung, Tahun 2024 adalah tahun politik, maka mari kita sukseskan pemilu dan pilkada nanti, jangan ada gesekan antara pendukung satu sama lain kita adalah satu desa, semuanya berkeluarga, dukungan boleh beda, namun kondusip desa harus kita jaga dan utamakan, maka dengan ini mari kita jaga sama-sama untuk kemajuan dan kesejahteraan kita bersama,  Ujarnya. (Red)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HERMAN ROBIN

Sekretaris Desa

IBNU MAJAH, A.Md.Kom

Kasi Pemerintahan

LIA FRANSISCA

Kasi Pelayanan

NOVITA JAYA

Kasi Kesejahteraan

RUSMI HELYANA

Kaur Keuangan

IRHANTO .S.Pd

Kaur Perencanaan

RODI HARTONO

KAUR UMUM DAN TU

ZULMAN ASMAR

Kepala Dusun 1

NOPRI WINARDI

Kepala Dusun 2

HARDIN

Kepala Dusun 3

ALI BERMANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Datar Ruyung

Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.4359432963515064
Longitude:102.21583306794858

Desa Datar Ruyung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa